Mantan tokoh ormas Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (27/4/2021).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, petinggi organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Munarman sedang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Seperti diketahui, Munarman ditangkap tim Densus 88 di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sore.

“Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Ramadhan.

Berdasarkan penjelasan Divisi Humas Polri, Munarman ditangkap karena terkait dengan aksi terorisme di sejumlah kota. Munarman diduga terlibat dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan juga Makassar. Dia disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia. Munarman saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaa lebih lanjut.

Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hengky Hariadi, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan di bekas Sekretariat FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Saat digeledah, aparat tim gabungan Polri menemukan serbuk putih di dalamnya.

“Baru dapat konfirmasi dari dalam, bahwa ada serbuk putih yang mencurigakan,” ujar Hengki.