Pemerintah Indonesia menyambut baik hasil referendum perjanjian IE-CEPA yang digelar di Swiss.

Mayoritas rakyat Swiss sebesar 51,6% mendukung implementasi perjanjian IE-CEPA yang telah ditandatangani pada Desember 2018, setelah melalui perundingan yang berlangsung selama 8 tahun dengan 15 putaran.

Perjanjian IE-CEPA merupakan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan negara-negara EFTA (European Free Trade Association) yang beranggotakan Swiss, Norwegia, Islandia dan Liechtenstein.

Pasca penandatanganan perjanjian tersebut, masing-masing negara perlu melakukan proses ratifikasi.

Norwegia dan Islandia telah menyelesaikan proses ratifikasi, sementara proses ratifikasi Swiss menghadapi tantangan penolakan berupa petisi dari salah satu LSM Swiss, karena isu komoditas kelapa sawit Indonesia yang dituduh merusak lingkungan.

Sesuai hukum yang berlaku di Swiss, ratifikasi perjanjian tersebut perlu melalui persetujuan publik melalui referendum.

“Hasil referendum ini menunjukkan bahwa kampanye negatif yang dilancarkan terhadap komoditas kelapa sawit tidak mendapatkan dukungan dari publik Swiss. Hal ini menunjukkan pengakuan internasional terhadap konsistensi dan komitmen Indonesia dalam menjalankan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Perjanjian komprehensif IE-CEPA mencakup perdagangan barang dan jasa, investasi dan peningkatan kapasitas.