Sejak 2001 Papua dan Papua Barat mendapatkan status daerah dengan otonomi khusus (Otsus). Papua melalui UU No 21/2001 dan Papua Barat melalui UU No 35/2008.

Selain untuk mempercepat dan mengejar ketertinggalan pembangunan dari daerah-daerah lain, spirit penetapan status Otsus adalah pemberian kewenangan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah untuk merumuskan, menyusun, dan merancang strategi pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat atau orang asli Papua sehingga hak mereka terlindungi.

Berbagai tokoh masyarakat Papua, yang terdiri dari kepala suku, tokoh pemuda dan tokoh agama, turut mendukung keberlanjutan otonomi khusus (otsus) jilid 2 tersebut salah satunya adalah staf khusus Presiden dan lulusan Oxford University Billy Mambrasar.

Billy menceritakan dengan adanya Otsus Papua membuat banyak pemuda Papua mendapatkan beasiswa belajar di berbagai daerah di Indonesia hingga luar negeri.

Baca juga: Pelajar SMP di Gianyar Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat

“Banyak beasiswa pendidikan yang diberikan pemerintah seperti Afirmasi, Otsus dan LPDP. Karena Otsus dihadirkan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat Papua” ujar Billy.

Lebih lanjut, pandangan narasumber lainnya yaitu Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengungkapkan dukungannya terhadap Otsus, karena adanya Otsus Papua membuat peningkatan kesejahteraan ekonomi di Papua dan sektor lainnya.

“Saya mendukung keberlanjutan Otsus, karena telah memberi manfaat yang begitu besar untuk empat program prioritas yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Karyono.