Pemerintah pusat menyampaikan penilaian terhadap pengendalian pandemi virus Corona tingkat provinsi. Hasilnya, DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi yang mendapatkan nilai paling buruk.

Penilaian terhadap penanganan pandemi itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (27/5/2021). Data yang dipaparkannya berasal dari minggu epidemiologi ke-20 atau 16-22 Mei 2021.

Dalam rapat itu, turut ditampilkan slide show mengenai penilaian kualitas pengendalian pandemi. Kualitas pengendalian pandemi itu dinilai berdasarkan laju penularan dan level kapasitas respons.

Nilai kualitas pengendalian pandemi berkisar antara nilai paling baik yaitu A, sampai paling buruk yaitu E.

Alasan mengapa DKI Jakarta mendapatkan nilai paling rendah di antara provinsi lainnya dalam kualitas pengendalian pandemi.

Menurutnya, bed occupancy rate (BOR) di Jakarta terus meningkat dan penelusuran kasus (tracing) justru masih rendah.

“Kami perlihatkan masih banyak provinsi yang kondisi terkendali. Kecuali Jakarta karena kapasitasnya E, karena DKI Jakarta BOR sudah mulai meningkat, juga kasus tracing-nya tidak terlalu baik,” jelas dia.

Sementara itu, provinsi lain dikategorikan masih memiliki kualitas pengendalian pandemi dengan nilai C dan D yang berarti BOR dan tracing masih lebih baik.