ZONA-DAMAI.COM – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar angkat suara soal kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang kini dilabeli teroris.

Ia menegaskan bahwa negara hadir dalam melindungi seluruh warga negara, termasuk warga Papua dari ancaman kekerasan dari KKB.

“Hal ini merupakan upaya memaksimalkan kedaulatan hukum terhadap aksi kekerasan yang ada agar Papua menjadi daerah yang aman dan sejahtera”, ungkap Boy Rafli kepada wartawan, Jumat (28/5).

Dalam hal yang sifatnya preventif, menurut Boy, BNPT melakukan upaya soft approach terhadap KKB.

BNPT juga akan melakukan refocusing kegiatan di Tanah Papua.

Ia berharap, program tersebut menjadi upaya penanggulangan terorisme melalui pendekatan humanis.

Dalam hal ini, BNPT telah melakukan rencana kegiatan untuk menguatkan cinta kebangsaan di Tanah Papua. Sehingga, seluruh masyarakat percaya terhadap proses pendekatan kesejahteraan oleh pemerintah yang telah menetapkan Papua sebagai daerah otonomi khusus.

“Oleh karena itu, BNPT akan mendirikan FKPT Papua dan Papua Barat dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat Papua,” jelas Boy.

Boy menambahkan, BNPT akan terus melakukan berbagai pendekatan dan sinergisitas dengan kementerian terkait.

Yakni melakukan kegiatan bersama dalam membangun karakter kebangsaan di daerah-daerah yang dinilai membutuhkan penguatan nilai kebangsaan.

Diharapkan kerja sama dari tokoh-tokoh terkait untuk dapat bertatap muka termasuk dengan keluarga penyintas dan kelompok rentan sebagai vaksin dalam menghadapi virus radikal intoleran.

“Karena sejatinya masalah terorisme merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat,” tegasnya.

Terkait sarana dan prasarana, Boy Rafli turut menjelaskan bahwa BNPT memiliki monitoring center dan pusat pengendalian krisis (pusdalsis).

Keduanya berfungsi untuk membantu pengambilan keputusan dan kebijakan terkait penanggulangan terorisme.

Dalam hal penanganan foreign terrorist fighter (FTF), Boy Rafli turut menjelaskan rencana asesmen dan verifikasi terhadap WNI di daerah konflik.

“Termasuk meninjau kemungkinan pemulangan bagi anak-anak di bawah umur 10 tahun atau bagi mereka yang yatim piatu,” tutup Boy. (Knu)