Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme-Universitas Indonesia, Inspektur Jenderal (Purn) Benny Mamoto, mengatakan bahwa Sebanyak 37 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang jadi teroris telah ditangkap.

Benny yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), mengatakan bahwa data tersebut dapat diakses publik dengan mudah melalui rekam jejak putusan pengadilan.

“Kami mengumpulkan data para pelaku teror berikut latar belakangnya untuk bahan analisa. Data tersebut diambil dari putusan pengadilan. Jadi kalau ditelusuri di laman pengadilan setempat maka akan menemukan data tersebut, termasuk berapa lama vonisnya. Ini supaya clear, jangan sampai dikira asal-asalan sumbernya,” ujar Benny.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Ikatan Alumni IMASOSDEM, Tulus J. Maha, mengatakan bahwa pemerintah urgent untuk mengusut tuntas keterlibatan eks elit FPI dalam jaringan terorisme. Hal ini guna menjaga iklim berdemokrasi di negeri ini. Selain itu, supremasi hukum juga akan menjadi daya tarik tersendiri bagi investor asing untuk menanamkan capital yang miliki. Dengan adanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, maka akan menjamin keberlangsungan aktifitas ekonomi makro dan mikro.

“Urgent bagi pemerintah untuk mengusut tuntas kegiatan eks elit FPI dalam jaringan terorisme. Pengusutan tersebut berguna untuk menjaga iklim demokrasi di negara ini. Dengan adanya supremasi hukum, maka hal ini akan menjadi daya tarik tersendiri bagi investor asing untuk menanamkan capital yang dimiliki. Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, maka akan menjamin keberlangsungan aktifitas ekonomi makro dan mikro”, ujar Tulus.