Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Timur, Emil Dardak mendukung langkah pemerintah membatalkan keberangkatan Haji 2021. “Kami dari IPHI mendukung penuh kebijakan dari pemerintah karena mereka telah mengambil langkah-langkah yang paling bijak dan paling tepat,” katanya dikutip dari suarajatimpost.com media jejaring suara.com, Jumat (4/6/2021).

Pemerintah melalui Kementerian Agama RI kembali memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji pada 2021. Pembatalan pemberangkatan haji itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021. Alasannya, karena masih pandemi Covid-19 dan demi keselamatan jemaah. Keputusan tersebut juga diambil setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, yakni DPR RI, kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi biro perjalanan, dan sejumlah unsur lainnya.

Menanggapi itu, Ketua IPHI Jatim Emil Dardak meminta anggota IPHI di daerah memberikan pendampingan untuk menyemangati calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini. “Kami berharap teman IPHI di masing-masing daerah membangun silaturahim dengan jamaah calon haji yang gagal berangkat untuk memberikan semangat dan motivasi,” sambungnya. Emil juga menyampaikan simpatinya terhadap para calon jemaah haji.

“Mudah-mudahan diberikan kesehatan dan kesabaran. Kami berdoa dan optimistis bisa dibuka kembali supaya mereka bisa menunaikan rukun yang diharapkan sepanjang hidupnya,” ujarnya. Pria pernah menjabat Bupati Trenggalek ini meyakini Kementerian Agama RI telah mengambil langkah-langkah paling bijak dan tepat untuk menyikapi pembatalan pemberangkatan haji pada tahun ini. Alasan keamanan dan keselamatan karena pandemi Covid-19 menjadi dasar utama keputusan membatalkan pemberangkatan haji. *) Abdul Aziz Mahrizal Ramadan

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menilai hal itu memang merupakan keputusan berat. Namun, jelas dia, kebijakan itu harus diambil lantaran demi keselamatan calon jemaah haji yang menjadi prioritas utama. Dia meminta agar masyarakat Indonesia untuk menghormati keputusan pemerintah soal penundaan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 tersebut. “Keputusan yang diambil pemerintah ini dianggap oleh kami walaupun berat, adalah keputusan yang harus diambil.

Bahwa pembatalan ini atau tidak jadinya kita memberangkatan selama dua tahun berturut-turut, itu semata-mata untuk keselamatan dari masyarakat sekaligus jemaah,” terang Maman seperti dilansir laman resmi DPR RI, Kamis (3/6/2021). Maman yang juga Anggota Panja Haji menjelaskan ada tiga poin penting yang menjadi pertimbangan pemerintah sekaligus DPR RI yakni, keselamatan jiwa jemaah di tengah pandemi Covid-19, amanat konstitusi untuk menjaga rakyat Indonesia dari bahaya, dan otoritas Arab Saudi yang hingga saat ini belum memberikan keputusan Indonesia mendapatkan kuota atau tidak.

Maman berharap masyarakat mengerti bahwa otoritas Arab Saudi memiliki kekhawatiran dampak pandemi Covid-19. Menurutnya, hal itu patut dimaklumi karena negara itu tidak ingin menciptakan klaster baru seperti kasus di India dan Belanda. *)Oktaviano DB Hana

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mendukung langkah pemerintah yang meniadakan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2021. Dia mengatakan bahwa keputusan untuk tidak memberangkatkan haji sudah dipikirkan secara matang oleh pemerintah, salah satu pertimbangan utamanya adalah bahwa saat ini pandemi Covid-19.

”Dalam ajaran Islam, menjaga jiwa merupakan salah satu dari lima maqashid syariah, selain menjaga agama, akal, keturunan, dan harta yang harus dijadikan sebagai dasar pertimbangan utama dalam penetapan hukum atau kebijakan oleh pemerintah agar terwujud kemaslahatan bagi masyarakat,” kata dia dalam lama resmi PKB, Kamis (3/6/2021). ) Edi Suwiknyo ()