Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing mengucapkan selamat kepada  1.271 Pegawai KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang resmi dilantik jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (1/6/2021).

“Selamat buat lima Komisioner, Dewas, pegawai ASN dan Institusi KPK atas pelantikan tersebut,” kata Emrus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/6/2021).

Dengan pelantikan itu, Emrus berharap KPK bisa kencang tancap gas melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam mencegah dan memberantas korupsi di negeri ini.

“Di bawah kepemimpinan kolektif kolegial lima komisioner, KPK sudah bisa lebih kencang tancap gas melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya cegah dan berantas korupsi di negeri kita yang sudah menjadi patologi sosial kronis,” ujarnya.

Lebih lanjut, Emrus juga juga menyoroti pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri saat pelantikan kemarin. Adapun Firli mengatakan ‘Kami pesan dari mimbar ini setiap insan KPK jangan pernah ragu dan teruslah berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi tanpa pengaruh dari kekuasaan apa pun, apakah itu eksekutif, legislatif dan yudikatif’.

Emrus berpendapat, pernyataan Ketua KPK itu simbol komunikasi verbal dan konkrit bermakna ketegasan pemberantasan dan pencegahan korupsi tidak akan padam. Komitmen dan kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri mencegah dan memberantas korupsi tidak perlu diragukan.

“Sebagai bukti, di satu sisi, berbasis fakta, data dan bukti hukum, KPK  periode sekarang menunjukkan “tajinya” dengan memproses siapapun diduga kuat terlibat korupsi tanpa memandang posisi sosial dan jabatan di pemerintahan,” ujarnya.

“Di sisi lain, KPK saat ini juga sedang melakukan “pembersihan” dengan memproses  pagawainya yang “nakal”, antara lain terhadap pelaku dugaan pencurian barang bukti (barbuk) oleh oknum pegawai KPK,” terang Emrus.

Lebih jauh, Emrus menilai bahwa dengan kekuatan 1,271 pegawai ASN,  pencegahan dan pemberantaan korupsi di tanah air akan semakin sistematis, terarah, profesional, independen yang berbasis pada hukum posif.

Hal ini, tambahnya, sejalan dengan pandangan Presiden bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat pemberantasan dan pencegahan korupsi akan lebih sistematis. Tentu ini menjadi budaya kerja baru di KPK pasca pelantikan 1.271 ASN KPK.

“Komitmen dan semangat yang kuat sebagaimana dikatakan Ketua KPK ketika melantik ASN hari ini, juga bermakna agar jangan ada lagi, siapapun dan apapun statusnya, melakukan korupsi, baik yang terjadi di lembaga eksekutif, legislatif, judikatif, melibatkan atau tidak melibatkan pihak swasta,” paparnya.

“Selain itu, untuk menjaga reputasi Institusi KPK di mata publik, di internal pegawai KPK, tetap harus dilakukan pengawasan oleh Inspektorat KPK agar tidak satupun ASN berbuat ‘nakal’, seperti mencoba atau melakukan dugaan mencuri barang bukti (barbuk) atau bentuk ‘kenakalan’ lain, utamanya terkait dengan para terduga atau tersangka,” imbuh Emrus.

Sementara bagi mereka belum beruntung menjadi ASN di KPK, Emrus berpesan supaya tetap berkarya di luar KPK membantu nengeri ini secepatnya lepas dari derita akibat perilaku koruptif oleh para koruptor.

“Berperan di luar institusi negara, KPK misalnya, atau pemerintah tidak kalah mulianya untuk kesejahteraan rakyat, kemajuan bangsa dan negara,” ucap dia.

“Jika masih ada dianggap belum sesuai dengan hukum, lakukan saja tahapan hukum, sebagai teladan melalui PTUN agar penyelesaiannya lebih formal dan kondusif,” pungkas Emrus.