Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi mendorong Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengerahkan pasukannya membantu Polri dan pemerintah, dalam melaksanakan penerapan PPKM darurat guna memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19.

“Kami minta TNI untuk mengerahkan seluruh kemampuannya all out dalam mendukung PPKM Darurat bersama Polri,” kata Bobby, Sabtu (3/7/2021).

Menurut Bobby, kenaikan tajam angka kasus COVID-19 di Indonesia ini perlu direspons dengan penegakan disiplin dan pembatasan mobilitas sementara. Apalagi, ini sejalan dengan mengamankan target proses vaksinasi 1 juta per hari.

“Sebagai upaya menekan dan memutus rantai penyebaran virus COVID-19 yang sudah bermutasi dan lebih cepat penularannya. Maka, pengerahan angkatan bersenjata dalam menghadapi pandemi ini sudah lumrah seperti di negara-negara lain,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Sukamta juga menganggap bagus keterlibatan TNI supaya aktif dalam membantu Polri dan pemerintah, untuk mengawasi pelaksanaan PPKM darurat selama dua minggu ke depan.

“Di beberapa tempat memang keterlibatan aparat diperlukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan PPKM bisa terlaksana dengan baik. Yang penting, pelaksanaannya di lapangan dilakukan dengan persuasif,” ujarnya.

Sementara itu Koordinator Penggerak Milenial (PMI), M. Adhiya Muzakki mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan segala bentuk aturan pemerintah yang berlaku. Hal itu disampaikan Adhiya mengingat kasus aktif Covid-19 yang semakin hari semakin meroket.

“Bangsa Indonesia adalah masyarakat yang cerdas. Sebagai masyarakat yang cerdas, kita harus taat prokes demi kebaikan bersama,” ujar Adhiya (4/7/2021).

Adhiya yakin Indonesia akan bebas Covid-19 jika masyarakatnya taat dan patuh terhadap pemerintah. Menurutnya, telah terbukti bahwa beberapa negara yang berhasil melawan Covid-19 karena masyarakatnya taat dan patuh terhadap protokol kesehatan, serta berbagai macam aturan pemerintah.

“Hindari kumpul-kumpul, aksi demontrasi, dan hal lainnya. Hindari kerumunan, sayangi keluarga. Mari kita putus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara taat dengan anjuran pemerintah. Dengan kita taat prokes, kita sudah membantu nakes, polri, TNI, dan kelompok lain yang bertugas,” ujarya.

Adhiya menambahkan, warga negara lain sekarang bisa beraktivitas seperti biasa lantaran mereka sudah melakukan vaksinasi lebih dari 50%. Sedangkan di Indonesia, kata dia, masih terjebak narasi hoaks bahaya vaksin.

Karena itu menurutnya, Pemerintah, Polri, TNI, tenaga kesehatan, relawan, dan seluruh komponen masyarakat harus berperan aktif dalam kesuksesan vaksinasi di Indonesia.

“Kita harus dukung upaya pemerintah dalam melindungi rakyatnya. Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan melakukan vaksinasi agar tercapai herd immunity. Masyarakat jangan sampai termakan hoaks soal bahaya vaksin,”.

Dengan dukungan seluruh komponen masyarakat Indonesia, Adhiya berharap vaksinasi akan selesai di akhir tahun 2021.

“Tahan dulu segala bentuk aktivitas yang dilarang. Tetap patuhi prokes jika ada hal penting. Mari kita dukung Polri, TNI, tenaga kesehatan yang berjuang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 ini. Rakyat nurut, Covid-19 cabut,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan menerapkan PPKM Darurat selama 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Presiden meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mematuhi protokol kesehatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

“Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” ujar Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Presiden juga meminta masyarakat mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19. Jokowi meyakini penyebaran Covid-19 mampu ditekan apabila masyarakat disiplin dan mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” kata Presiden.

Presiden menegaskan, pembatasan aktivitas yang ada dalam PPKM darurat akan lebih ketat dibandingkan kebijakan penanganan Covid-19 sebelumnya. Ia pun berharap nantinya masyarakat dapat mematuhi semua aturan tersebut. (**)