Anggota Pansus Papua, Yorrys Raweyai, mengatakan pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Otsus Papua tidak hanya menyasar tentang klaster Keuangan dan Pemekaran. Yorrys memandang hal tersebut tidak cukup merespons akar-akar masalah yang ada di Papua. Menurutnya, pembahasan Revisi UU Otonomi Papua seharusnya mengakomodasi akar-akar masalah yang selama ini dipersoalkan.

“Saat ini persoalan-persoalan yang mengemuka tentang kewenangan politik, khususnya Politik Lokal, Pemilihan Kepala Daerah dan afirmasi terhadap Orang Asli Papua dan Hak-hak Asasi Manusia, dipandang sebagai persoalan krusial. Seharusnya poin-poin itu dijadikan pertimbangan dan dielaborasi kembali untuk dimasukkan dalam pasal-pasal di luar cluster yang diajukan Pemerintah,” kata Yorrys.

Ia mengatakan, pembahasan Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua cenderung kejar tayang. Namun, Yorrys menilai alangkah bijaknya jika kecenderungan itu tidak dijadikan nilai tawar untuk mengakomodasi persoalan.

Para tokoh masyarakat yang terdiri dari Tokoh Adat, Ondofolo dan Kepala Suku di Kabupaten Jayapura memberikan dukungan penuh terhadap Otonomi Khusus (Otsus) di Bumi Cendrawasih tetap berlanjut, juga menyatakan mendukung pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) dan mendukung pelaksanaan PON XX pada 2021 demi mempertaruhkan harga diri orang Papua.

Salah satu Tokoh Adat yang juga merupakan Sekretaris Dewan Adat Suku (DAS) Moy, Benhur Yaboisembut, S.Th, mengatakan bahwa, Otsus harus tetap dilanjutkan, tetapi berlanjutnya Otsus harus benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang ada di Papua.

“Kami dari masyarakat adat dan tokoh adat Papua khususnya di Kabupaten Jayapura sangat mendukung penuh atau mendorong untuk Otsus tetap berlanjut kembali dengan satu catatan bahwa, ketika Otsus ini berlaku kembali, maka pemerintah harus memberikan apa yang menjadi suatu kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.