Tokoh pemuda Papua menyatakan proses hukum kasus korupsi Gubernur Papua terus dijalankan dan dituntaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut tokoh pemuda Papua Martinus Kasuay, sudah sewajarnya siapa pun yang bersalah harus diberikan sanksi hukuman pidana sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan kasus pribadi yang tidak ada kaitannya dengan politisasi ataupun kriminalisasi.

”Kasusnya murni kaitannya dengan hukum,” kata Martinus di Sentani, Jayapura, Papua.

Di negara Indonesia lanjut dia, tidak ada warga yang kebal hukum. Meskipun orang tersebut mempunyai jabatan di pemerintahan. Dia menjelaskan, semua yang terlibat dalam kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe juga harus diperiksa. Apabila ditemukan kesalahan wajib mendapatkan hukuman serta sebaliknya akan dibebaskan apabila tidak terbukti bersalah.

Sekretaris Barisan Merah Putih itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk mengerti bahwa semua itu ada proses hukum yang berlangsung. Siapa pun tidak ada yang boleh mengganggu atas dasar kepentingan tertentu. ”Penegakan hukum kasus korupsi Gubernur Lukas Enembe harus dituntaskan karena Indonesia merupakan negara hukum,” ucap Martinus Kasuay.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah