ZONA-DAMAI.COM – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui akun twitter @BNPTRI menjelaskan sisi positif dari UU Cipta Kerja.

Dalam kicauannya tersebut, BNPT mengungkapkan bahwa dengan adanya UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dapat membantu percepatan transformasi digital.

Selain itu, UU Cipta Kerja juga memungkinkan terciptanya lapangan kerja baru di sektor Kominfo.

UU Cipta Kerja pada Sektor Kominfo memiliki nilai yang strategis, mengingat fungsinya sebagai modal utama Indonesia memasuki Industri 4.0.

Johnny Gerald Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika menyatakan bahwa ekonomi digital nasional tidak bisa berlangsung seperti yang diharapkan tanpa adanya kebijakan di sektor tersebut.

“Peran sektor ini menjadi sentral saat Pandemi Covid-19, new normal, dan pasca pandemi. Selain itu, (sektor) itu menjadi tulang punggung ekonomi digital nasional, karena tanpa infrastruktur dan dukungan kebijakan di sektor ini, ekonomi digital tidak akan berlangsung seperti yang kita harapkan,” ujar Johnny.

Johnny menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers virtual di kantor Kementerian Kominfo pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Dukungan kebijakan yang tercantum dalam Undang-Undang Cipta Kerja dinilai akan menghasilkan program transformasi digital nasional.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan manfaat utama dari UU Cipta Kerja sebagai berikut.

Satu, migrasi siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO).

Dua, menyehatkan industri telekomunikasi dan penyiaran.

Tiga, mengoptimalkan sumber daya terbatas seperti spektrum frekuensi radio.

BNPT menambahkan, jika Indonesia berhasil menghemat pita frekuensi 700 MHz dari hasil ASO, maka keberlangsungan mobile broadband juga akan menguntungkan sektor perekonomian Indonesia.

Misalnya saja, yakni kenaikan PDB, membuka lapangan kerja baru, peluang usaha baru, atau penambahan PNBP.

Selain itu, perizinan sektor pos, telekomunikasi, dan penyiaran yang saat ini sudah dilayani secara daring dengan prinsip same day service, diharapkan akan menjadi semakin mudah dan cepat melalui proses yang terintegrasi dengan berbagai perizinan lainnya di seluruh kementerian dan lembaga.

BNPT menjelaskan jika salah satu tujuan utama penerapan kebijakan ini adalah Indonesia dapat segera memiliki jaringan 5G.