ZONA-DAMAI.COM –  Satlantas Polresta Malang Kota mengimbau kepada masyarakat Kota Malang agar tidak bepergian selama libur Imlek 2021.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution mengatakan, sesuai dengan anjuran pemerintah, saat ini wilayah Malang Raya masih dalam PPKM mikro.

“Selain masih dalam PPKM mikro, masyarakat harus perlu mengetahui dan melaksanakan 5M,” kata Kompol Ramadhan Nasution kepada TribunJatim.com ( grup TribunMadura.com ), Kamis (11/2/2021).

“Salah satu poin 5M disebutkan, yaitu membatasi mobilitas. Kami mengimbau dan berharap kepada seluruh masyarakat, untuk tidak melaksanakan berpergian dahulu,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan antisipasi. Karena dikhawatirkan saat liburan Imlek tiba, akan terjadi kepadatan arus lalu lintas.

“Untuk antisipasi dari kami, kami akan terjunkan 124 personil yang kami tempatkan di pos Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dan di jalur yang menuju ke Kota Batu dan Kabupaten Malang,” sebut dia.

“Sedangkan untuk Ditlantas Polda Jatim, akan mendirikan pos check point protokol kesehatan di tol dan jalur tertentu,” imbuhnya.

“Untuk di wilayah Malang sendiri, pos tersebut akan ditempatkan di perempatan Karanglo,” bebernya.

Oa menambahkan meski saat ini sedang dalam masa PPKM mikro, namun pihaknya tetap terus melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan gabungan.

“Kami bersama dengan Satpol PP dan Pemkot Malang akan mobile ke tempat – tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan,” katanya.

“Dan dalam kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan gabungan itu, kami akan laksanakan rapid tes bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM Mikro,” tandasnya.