Latar belakang pemerintah memperpanjang dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tidak lain adalah keinginan tulus untuk terus meningkatkan kesejahteraan warga bumi Cendrawasih. Niat baik itulah yang menjadi latar belakang digelontorkannya dana hingga tidak kurang dari Rp1.000 triliun sampai saat ini.

Pernyataan tersebut dilontarkan pengamat birokrasi dan pelayanan publik, Varhan Abdul Azis sehubungan dengan rencana pemerintah untuk meneruskan dana Otsus Papua. Tidak hanya meneruskan, pemerintah pusat bahkan akan meningkatkan dana tersebut menjadi 2,25% dari Dana Alokasi Umum (DAU) dari sebelumnya 2%.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap risiko bila dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua dan Papua Barat dihentikan. Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua dan Papua Barat akan anjlok jika kebijakan itu diambil.

Pasalnya, sebagian besar kas daerah dua provinsi tersebut berasal dari danaotsus. Untuk Papua Barat misalnya, porsi sumbangan dana otsus untuk APBD mencapai 52,68 persen.

Sementara di Papua Barat porsinya mencapai 63,7 persen.