Permasalahan buruh di Indonesia masih menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Pada prinsipnya persoalan buruh adalah masalah bersama yang harus diselesaikan dan dicarikan jal;an keluarnya.

Seringkali berbagai kebijakan pemerintah mengenai buruh tidak menemui kata sepakat. Di satu sisi pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan, namun disisi lain buruh juga sering tidak dapat menerima kebijakan pemertinah tersebut. Akhirnya jalan yang ditempuh adalah melakukan demo dengan mengerahkan massa buruh yang jumlahnya banyak.

Seperti pada Senin (12/4/2021) lalu sebanyak sepuluh ribu buruh gelar aksi demo. Aksi demo tersebut berlangsung pukul 09.00-12.00 WIB serentak di 150 Kabupaten/Kota dari 20 provinsi.

Dalam aksinya buruh menyuarakan 4 tuntutan, yaitu
(1) Meminta hakim mahkamah konstitusi membatalkan Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

(2) Berlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2021.

(3) Bayar THR 2021 secara penuh dan tidak dicicil.

(4) Usut tuntas dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Aksi-aksi demo buruh tampaknya masih akan berlangsung selama tuntutan mereka belum dipenuhi. Apalagi sebentar lagi menjelang hari buruh internasional pada 1 Mei. Yang dikhawatirkan aksi demo dengan jumlah massa yang besar akan memicu situasi yang tidak kondusif dan dapat mengganggu stabilitas keamanan.

Seringkali akibat yang terjadi dari aksi demo para buruh adalah kemacetan di jalan umum yang berefek pada terganggunya kepentingan umum warga masyarakat lain. Tidak itu saja, aksi demo juga berakhir dengan aksi anarkis, karena disusupi oleh kelompok kepentingan lain.

Dari beberapa catatan kejadian, terjadinya kericuhan pada aksi demo, karena adanya penyusupan dari anasir-anasir lain yang ikut nimbrung pada aksi buruh tersebut. Sebut saja kelompok Anarko, kelompok anak-anak muda terdiri dari pelajar sekolah, mahasiswa sampai pengangguran. Namun mereka gampang dicirikan karena sering memakai atibut dan aksesoris kelompoknya. Misalnya seperti bendera dan pakaian serba hitam. Sehingga mereka dapat mudah dikenali untuk ditangani.

Namun yang perlu diwaspadai adalah kelompok kepentingan politik yang akan turut memperkeruh aksi demo dalam rangka mencapai tujuan politiknya. Moment-moment seperti penolakan omnibus law, peringatan hari buruh 1 Mei sampai dengan moment hari raya lebaran akan menjadi moment penting yang pas untuk bergerak bagi kelompok kepentingan politik.

Maka itu perlu waspada (*)