Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mengambi alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh pemerintah. Payung hukumnya berupa Peraturan Presiden nomor 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Langkah tersebut dilakukan untuk optimalisasi aset negara yang dilakukan Kementerian Sekretariat Negara. “Tugas kami adalah penertiban dan optimalisasi aset-aset yang menjadi milik negara atau Kemsetneg,” ujar Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, Rabu (14/4).

Salah satu alasan pengambilalihan pengelolaan TMII berkaitan dengan manfaat bagi negara. Sebelumnya, Setya menyebut, TMII tak pernah menyetor pendapatan kepada pemerintah. Sejumlah aset negara saat ini memang menimbulkan masalah pengelolaan. Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2018, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah penatausahaan aset yang tidak akurat.

Salah satu yang menjadi masalah adalah TMII yang belum dicatat sebagai aset tetap di Kementerian Sekretariat Negara. BPK pun mencatat masalah aset tersebut dapat menimbulkan hilangnya potensi penerimaan. Pada IHPS I tahun 2020, BPK juga mengungkapkan mengenai potensi kerugian akibat masalah aset terebut. Potensi kerugian akibat aset dikuasai pihak lain mencapai Rp 10,35 miliar.

Meski begitu, Kemensesneg masih belum akan mengambil alih aset yang lainnya. Namun tugas optimalisasi aset akan terus dijalankan secara paralel. “Tidak ada (aset lain yang masih belum optimal),” terang Setya. Sebelumnya, pemerintah juga telah membenahi pengelolaan di kawasan Gelora Bung Karno dan Kemayoran. Sejumlah lahan di kedua kawasan tersebut dikembangkan untuk kasawan terbuka hijau dan lainnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga menyampaikan siap untuk terlibat dalam optimalisasi kawasan TMII. Ia bilang, TMII saat ini menjadi salah satu destinasi wisata unggulan berkaitan dengan kebudayaan. “Kami siap menggelar event-event berskala nasional dan internasional di TMII,” ungkap Sandiaga beberapa waktu lalu. TMII dinilai juga memiliki potensi dalam pelaksnaan kegiatan pertemuan atau meeting, incentive, convention, and exhibition atau MICE. Ke depan Sandiaga berharap TMII dapat berkembang seperti kawasan GBK yang mengutamakan layanan masyarakat.

Sementara itu, PDI Perjuangan mengucapkan selamat kepada Presiden Jokowi yang akhirnya berhasil mengembalikan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan secara sah menjadi milik pemerintah Indonesia. “Taman Mini Indonesia sebagai etalase kebudayaan dan sekaligus ekspresi peradaban nusantara akhirnya kembali ke pangkuan Pemerintah Indonesia,” kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Jakarta, Rabu (7/4) yang lalu.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya telah menerbitkan Perpres 19/2021 tentang Pengelolaan TMII. Perpres tersebut menjadi landasan hukum pemindahan penguasaan dan pengelolaan TMII. Perpres ini mengubah keputusan Kepres 51/1977 yang menjelaskan TMII dimiliki Sekretariat Negara yang pengelolaannya diserahkan kepada Yayasan Harapan Kita.

Menurut Hasto, langkah Presiden Jokowi mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita membuktikan bahwa konsistensi di dalam menjalankan amanat reformasi, antara lain menyelamatkan aset-aset negara yang sebelumnya dikuasai oleh keluarga mantan Presiden Soeharto.

“Kembalinya Taman Mini Indonesia ini menunjukkan bagaimana Pemerintahan Jokowi melalui perjuangan panjang berhasil menyelamatkan aset strategis negara. Hal ini melengkapi keberhasilan divestasi Free Port, Blok Minyak Rokan, dan juga berbagai upaya menyelamatkan harta negara yang sebelumnya dilarikan oleh para koruptor di luar negeri,” kata Hasto.

Dia menambahkan, PDI Perjuangan memberikan apresiasi tinggi, dan hal tersebut menunjukkan bagaimana pemerintahan dengan legitimasi kuat mampu menunjukkan kedaulatan politik dan ekonominya di dalam menyelamatkan aset negara.

“Dengan keberhasilan pengambilalihan Taman Mini, maka selain menjadi pusat kebudayaan, Taman Mini Indonesia juga akan menjadi paru-paru Jakarta, bersamaan dengan Gelora Bung Karno, kompleks TNI di Halim Perdanakusuma, serta lapangan golf Kemayoran yang akan dibuka menjadi hutan kota dan ruang publik hijau tempat masyarakat melakukan berbagai aktivitasnya,” ujarnya. (*)