Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Alex Indra Lukman membantah anggapan partainya mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera melakukan reshuffle kabinet.

Alex menegaskan, reshuffle merupakan sebuah keniscayaan karena sudah dibacakannya surat Presiden terkait pembentukan Kementerian Investasi dan Peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada paripurna DPR lalu.

Menurut dia, hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden untuk menentukan siapa yang layak untuk mengisi pos-pos tersebut. Dalam penentuannya, Alex membantah adanya desakan dari PDIP.

“Pembentukan kementerian baru kan otomatis harus dilanjutkan dengan penunjukan menteri, kenapa harus didesak-desak?” ujar Alex saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (20/4/2021).

Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia memberikan tanggapan perihal isu perombakan atau reshuffle jilid II kabinet Indonesia Maju yang bakal diumumkan dalam waktu dekat. Menurut Angkie, reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.