Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur merupakan hal yang penting dilakukan dalam rangka mengurangi beban berat dalam berbagai bidang di wilayah DKI Jakarta saat ini.

”Hal ini semata mata untuk mengurangi beban yang ditanggung Jakarta. Dari sisi ekologis Jakarta punya masalah yang tidak ringan,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih.

Dia mengingatkan bahwa aspek lingkungan hidup di Jakarta kian hari kian kehilangan daya dukung akibat konsep dan arah pembangunan. Selain itu, potensi kebencanaan Jakarta pun cukup tinggi mengingat posisinya di Pulau Jawa di sesar atau patahan tubuh bumi yang mengalami pergerakan.

Melihat hal tersebut, menurut Gde Sumarjaya Linggih, agar dalam rencana pembangunan dalam rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur, seluruh sarana dan prasarana harus terintegrasi dengan baik.

Peneliti Ahli Utama Kebijakan Publik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syafuan Rozi Soebhan mengatakan rencana pemindahan ibu kota bukan dilakukan secara mengada-ada atau mendadak oleh Presiden Jokowi. Jauh sebelum Jokowi memimpin republik ini, memang sudah ada rencana pemindahan ibu kota itu. Namun, berkali-kali rencana tersebut gagal.

“Waktu era Bung Karno (Presiden Soekarno) mau memindahkan, tapi pergantian kekuasaan. Pak Harto (Presiden Soeharto) juga tidak jadi. Pak Jokowi mau memindahkan ada pandemi. Jadi itu proyek sejak lama disiapkan era Bung Karno dan Soeharto. Itu bukan rencana mendadak, tapi kepentingan nasional kita,” jelas dia.

Karena, kata dia, para pemimpin negeri ini ingin memajukan Indonesia dengan melakukan pemerataan pembangunan sebagaimana konstitusi, bagaimana Indonesia walaupun masa krisis masih memikirkan cita-cita nasional.

Menurutnya, dengan pemindahan ibu kota itu diharap ada pemerataan pembangunan yang selama ini memang ada kesenjangan antara Jawa dan luar Jawa, atau antara pusat dengan daerah. Dengan begitu, tidak ada lagi Jawa sentris, tapi Indonesia sentris.