Polri mengungkapkan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap karena terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) atau ISIS Indonesia.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengky Haryadi mengemukakan bahwa Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror memiliki alat bukti bahwa Munarman terlibat dengan jaringan teroris tersebut. “Jadi dia ditangkap di wilayah Tangerang Selatan terkait jaringan ISIS ya,” kata Hengky, Selasa (27/4/2021).

Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Munarman terkait dengan jaringan teroris JAD Makassar dan JAD Jakarta. Penangkapan Munarman, kata Ramadhan, adalah pengembangan dari kasus terorisme sebelumnya yang telah diungkap Polri di wilayah Makassar dan Jakarta. “Jadi setelah mengembangkan kasus terorisme di Makassar dan Jakarta kemarin, akhirnya dia ini (Munarman) ditangkap ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan tim Densus 88 telah menangkap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman pada hari ini Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di rumah pribadinya di Perumahan Modern Hills Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan.

Dia mengungkapkan Munarman ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana menginisiasi gerakan terorisme di Indonesia. Menurut Argo, Munarman diduga menggerakkan orang lain, bermufakat jahat dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Sementara itu, Tim kuasa hukum membantah Munarman terlibat jaringan teroris Islamic State of Irak and Suriah (ISIS). Munarman disebut membaiat seseorang di Makassar yang terafiliasi dengan ISIS.

“Bahwa terhadap tuduhan keterlibatan klien kami dengan ISIS, sejak awal klien kami dan ormas FPI telah secara jelas membantah keras,” kata tim kuasa hukum Munarman, Hariadi Nasution, dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 April 2021.

Menurut Hariadi, Munarman telah tegas menyatakan tindakan ISIS tidak sesuai dengan keyakinannya. Munarman justru memperingatkan masyarakat luas terkait bahaya situs-situs dan ajakan yang mengarah pada aksi terorisme.

Munarman ditangkap di kediamannya Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021. Munarman diperiksa terkait kasus pembaiatan di beberapa lokasi.

Di antaranya, pembaiatan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar, dan Medan. Penangkapan Munarman merupakan pengembangan dari penangkapan sejumlah teroris di Jakarta dan sekitarnya.

Munarman juga bakal dikorek soal potensi dugaan keterlibatan dengan jaringan teroris tertentu. Munarman ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Selama penahanan, penyidik Densus 88 akan memeriksa Munarman secara intensif. (*)