Aparat Penegak Hukum telah menangkap mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam, Munarman. Ia ditangkap di rumahnya dengan dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Penangkapan Munarman terjadi sekitar pukul 15.00 pada hari Selasa (27/4/2021). Munarman langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia tiba di Polda Metro Jaya malam harinya sekitar pukul 19.55 WIB. Memakai baju koko putih dengan tangan diborgol dan mata tertutup kain hitam.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes, Ahmad Ramadhan, menyampaikan alasan penangkapan Munarman karena dirinya terindikasi terlibat dalam baiat teroris di tiga kota.

“(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” Ucap Ahmad Ramadhan.

“Baiatnya kalau Makassar (ke) ISIS. Kalau Jakarta belum kami terima, Medan juga belum,” tambahnya.

Ditempat terpisah, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, menyebut bahwa Munarman bermufakat melakukan aksi terorisme. Munarman juga diduga menyembunyikan informasi prihal terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” jelas Argo.