Konflik Palestina-Israel senantiasa mendapatkan perhatian khusus dalam setiap aktifitas dan politik luar negeri Indonesia, diantaranya sebagai berikut.

Indonesia konsisten menyuarakan hak-hak rakyat Palestina, termasuk mendorong berdirinya negara Palestina yang merdeka, demokratis, sejahtera, dan hidup berdampingan secara damai dengan Israel dibawah prinsip “two-state solution“, terlebih dalam setiap kesempatan Indonesia menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB.

Indonesia juga selalu mendorong agar DK PBB mengeluarkan keputusan yang produktif bagi penyelesaian masalah Palestina sebagai cerminan tanggung jawab DK PBB sebagai organ utama PBB yang mengurusi pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.

Berbagai diplomasi konkrit Indonesia bagi perwujudan kemerdekaan dan pembentukan negara Palestina, diantaranya sebagai berikut:

Penyelenggaraan Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada bulan April 2015 yang menyepakati Declaration on Palestine yang pada intinya mengarisbawahi dukungan negara-negara Asia dan Afrika terhadap perjuangan bangsa Palestina dalam rangka memperoleh kemerdekaannya dan upaya menciptakan two-state solution. Peringatan 60 Tahun KAA juga menghasilkan Deklarasi Penguatan New Asia Africa Strategic Partnership yang diantaranya menegaskan kembali dukungan negara-negara Asia dan Afrika bagi penguatan bantuan kapasitas kepada Palestina.

Menjadi tuan rumah International Conference on the Question of Jerusalem pada tanggal 14-16 Desember 2015 bekerja sama dengan Organisasi Kerjasama Islam dan United nations Committee on the Inalienable Rights of the Palestinian People. Pertemuan secara khusus membahas isu Jerusalem yang merupakan salah satu dari 6 outstanding core issues dari penyelesaian konflik Palestina dan Israel (isu pengungsi, pemukiman ilegal Israel, perbatasan, keamanan, dan air).

Atas permintaan Presiden Palestina, menjadi tuan rumah KTT Luar Biasa (LB) OKI ke-5 tentang Palestina dan Al-Quds Al-Sharif pada tanggal 6-7 Maret 2006. Pertemuan dilatarbelakangi proses perdamaian Palestina dan Israel yang tidak mengalami kemajuan berarti, serta siklus baru kekerasan di Jerusalem, termasuk pembatasan akses beribadah ke Masjid Al-Aqsa pada akhir tahun 2015. KTT LB OKI menghasilkan 2 outcome documents, yaitu sebuah resolusi yang menegaskan posisi prinsip dan komitmen OKI untuk mendukung Palestina dan Al-Quds Al-Sharif, dan Jakarta Declaration gagasan Indonesia yang memuat langkah-langkah konkrit untuk dilakukan oleh para pemimpin dunia Islam guna memajukan penyelesaian masalah Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.

Selain dukungan di tingkat multilateral, Indonesia juga membantu Palestina, antara lain:

-) Bantuan “in kind” berupa pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi 1.257 warga Palestina.

-) Komitmen pemberian pelatihan di bidang infrastruktur, teknologi, informasi, pariwisata, light manufacturing, dan pertanian senilai USD 1,5 juta bagi warga Palestina dibawah kerangka the Conference on Cooperation among East Asian Countries for Palestinian Development (CEAPAD).

-) Bantuan sebesar Rp 20 miliar untuk pembangunan Indonesian Cardiac Center di RS As-Shifa di Gaza.

-) Kontribusi kepada UNRWA sejak tahun 2009-2014 sebesar USD 360.000.

Saat ini tengah dijajaki kemungkinan menghidupkan kembali kontribusi rutin Indonesia kepada UNRWA yang telah dinon-aktifkan sejak 2014, yakni diharapkan sebesar USD 200.000 per tahunnya.

Ke depannya seiring dengan masuknya Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB mulai tanggal 1 Januari 2019, Indonesia akan memanfaatkan keanggotaan di DK PBB tersebut untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan upaya konkrit bagi terwujudnya perdamaian antara Palestina-Israel. Hal itu akan menjadi salah satu isu utama yang akan diusung Indonesia selama di DK PBB. Masa keanggotaan Indonesia di DK PBB berlangsung hingga 31 Desember 2020.

Posisi Indonesia

Secara mendasar, posisi umum Indonesia terkait isu Palestina, sebagai berikut:

-) Mendukung langkah-langkah Palestina dalam mewujudkan kemerdekaan.

-) Mengembalikan sentralitas isu Palestina di dunia internasional di tengah konflik yang terjadi di negara Timur Tengah saat ini.

-) Mendorong pengakuan kedaulatan Palestina oleh negara anggota PBB dan organisasi internasional.

-) Mendukung inisiatif negara-negara dan PBB guna menghidupkan kembali perundingan damai Palestina-Israel berdasarkan “solusi dua negara” (two state solutions).

-) Menggalang negara-negara OKI menemukan solusi damai penyelesaian masalah Palestina – Israel.

-) Terus mengupayakan agar Palestina, terutama kompleks Al Aqsa, ditempatkan dalam Perlindungan Internasional (International Protection).

Jakarta 16-10-2018 ,secara finansial bantuanya sebagai berikut, Menlu Indonesia RETNO MARSUDI mengadakan pertemuan dengan menlu Palestine RIAD AL MALKI. Ia mengatakan bahwa Indonesia akan berkomitmen memberikan bantuan finansial kepada palestina sebesar $ 7.000.000. Bantuan ini tidak hanya berasal dari pemerintah Indonesia sesuai dengan perkataan beliau “Ini kontribusi konkret dari satu kesatuan Indonesia, baik dari masyarakat maupun pemerintah palestina[1]”

Uang jutaan dollar tersebut akan disalur dalam beberapa program salah satunya UNRWA dan untuk pengungsi salah satu bentuknya adalah Klinik mata (ophthalmology clinic) dan Klinik telinga hidung dan tenggorokan (ENT clinic). Klinik ini diserah terimakan pada 21 april 2019 kepada MAP yordania (medical aid for Palestinian clinic).

Klinik bertujuan untuk bantuan pada pengungsi palestina di yordania. Selain itu, BAZNAS juga menyerahkan bantuan dana 150.000 USD yang diserahkan kepada Dubes RI Amman pada tanggal 7 januari 2019. Ini adalah tahap awal hasil kerja sama BAZNAS dengan JHCO selain dari sisi kebijakan secara finansial Indonesia juga membantu dengan penyerahan bantuan sebesar 845.000 USD khususnya di daerah Gaza. Bu RETNO juga menambahkan Indonesia akan meningkatkan kontribusi pada unrwa menjadi usd 2 juta pada tahun 2019-2020 yang sebelumnya sebesar usd 200 ribu.

Selain itu, disisi kemanusiaan Indonesia membantu dengan melatih 90 aparat dan sipil warga palestina dibidang pemberdayaan perempuan, good goverrance, dan budidaya buah-buah tropis, pelatihan penerbangan yg disertai sertifikat commercial pilot license serta bidang pengawsan obat, pada tahun 2019.

Selain disisi kemanusiaan Indonesia juga membantu dibidang Pendidikan; menandatangani MoU antara BAZNAS dan UNRWA, mengenai nota kesepahaman beasiswa bagi warga palestina yang mau melanjutkan Pendidikan di PTN indonesia

Indonesia juga membantu Palestina melalui kebijakan kebijakan pemerintah Indonesia diantaranya adalah pembebasan tarif bea masuk produk asal Palestina yakni minyak zaitun dan kurma hal ini ditujukan untuk membantu perekonomian palestina dikutip dari Menteri enggar megatakan “Yang Namanya teman, yang Namanya bersaudara tidak ada untumg rugi. Saya bahkan di WTO juga menujukkan sikap kita menjadi full member untuk palestina”

Penulis : Departemen Salam Palestine and International Center Salam UI 22*)