Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengatakan bahwa penanganan COVID-19 secara nasional masih terkendali. Namun tren peningkatan kasus pasca libur Lebaran masih akan berlangsung hingga sekitar dua minggu ke depan.

Hal itu disampaikan Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin Presiden Jokowi, di Jakarta, Senin (7/06/2021).

Disebutkan, perkembangan kasus aktif serta tingkat kesembuhan secara nasional per 6 Juni 2021 masih lebih baik dibandingkan dengan kasus global.

“Tingkat kasus aktif per 6 Juni 2021 5,3%, lebih baik dari global 7,5%. Kesembuhannya 91,9%, lebih baik dari global 90,3%. Kematian memang masih tinggi dari global yaitu 2,8%, sementara global 2,1%,” paparnya.

Sementara jumlah kasus mingguan per satu juta penduduk Indonesia relatif lebih baik dibanding sejumlah negara di dunia.

“Dibandingkan dengan negara lain, kasus mingguan per satu juta penduduk Indonesia 147 orang per 1 juta penduduk, Malaysia 1.607 per 1 juta penduduk, India 662 per 1 juta penduduk, demikian pula Prancis 731 per 1 juta penduduk,” ujarnya.

Lebih lanjut Airlangga menjelaskan, secara spasial jumlah kasus aktif saat ini mayoritas terdapat di Pulau Jawa yaitu sebesar 52,4%.

“Ada provinsi-provinsi yang berkontribusi 65% terhadap kasus aktif, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Papua, dan Riau. Pulau Jawa berkontribusi 52,4% (terhadap kasus aktif nasional),” kata Hartarto.

Sementara untuk tingkat ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) ruang isolasi dan ICU, ungkap Airlangga, terdapat lima provinsi dengan BOR di atas 50%, lebih tinggi dari BOR nasional yang berada di angka 40%.

Kasus Peningkatan Covid-19 di daerah

Kasus Corona di Kudus, Jawa Tengah dan Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengalami kenaikan yang cukup pesat dalam sepekan terakhir. Hal ini ditandai dengan peningkatan keterisian tempat tidur pasien COVID-19.

“Khususnya Kudus yang sebelumnya rumah sakitnya hanya terisi sekitar 40-an, kemudian dalam satu setengah minggu terakhir naik cukup tinggi sampai sekitar 350-an,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam jumpa pers virtual, Senin (7/6/2021).

“Demikian juga di Bangkalan, yang tadinya tempat tidur isolasinya terisi pasien sekitar 10-an, sekarang juga dalam satu setengah minggu naik ke angka 70 sampai 80-an,”.

Lebih lanjut Menkes Budi menerangkan pemicu terjadinya lonjakan kasus di kedua daerah tersebut. Untuk di Kudus, peningkatan kasus COVID-19 di Kudus disebabkan kegiatan ziarah yang dilakukan di sana. Sementara, di Bangkalan, kenaikan kasus diakibatkan banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang dari negara tetangga.

“Kenaikan yang tinggi ini karena ada peningkatan kasus secara spesifik di klaster ini karena Kudus memang adalah daerah ziarah. Sedangkan di Madura banyak pekerja migran Indonesia yang pulang dari negara tetangga,” jelasnya.

Pemda harus tegas terapkan Prokes

Terkait masih rawannya peningkatan kasus covid-19, Deputi Kampanye Publik Said Aqil Siroj (SAS) Institute, Endang Tirtana, Kamis (3/6/2021) mengatakan, pemerintah maupun Satgas COVID-19 harus terus mengingatkan pemda tentang pentingnya memperkuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di tiap kabupaten maupun kota.

“Trend kenaikan kasus positif setelah libur lebaran mulai terlihat. Untuk itu pemda sebagai ujung tombak pencegahan COVID-19 harus tegas dan tidak kendor dalam menerapkan kebijakan PPKM serta mencegah pergerakan masyarakat,” kata Endang.

Selain menyiapkan fasilitas kesehatan dan ruang-ruang isolasi mandiri, pemda juga harus mulai mempersiapkan skema untuk pembatasan mikro berbasis desa atau kelurahan.

Hal itu menjadi penting agar kawasan yang sudah berhasil menjadi zona hijau, tak lagi tertular virus.

“Semua zona merah mesti dilakukan penegakan prokes. Perketat kembali kebijakan pergerakan atau perpindahan orang dari satu kabupaten ke kabupaten lain. Bahkan jika perlu dari satu desa ke desa lain. Memperkecil kemungkinan masyarakat untuk bergerak,” tegas Endang.

Endang mengingatkan, sampai saat ini belum ada peneliti maupun negara yang berhasil menemukan obat untuk COVID-19. Sementara vaksinasi yang saat ini dilakukan pemerintah, merupakan upaya untuk mencegah. Namun orang yang telah divaksinasi tetap masih mungkin positif COVID-19.

“Kunci melawan corona adalah disiplin terhadap prokes. Disiplin itu akan terjadi jika ada kesadaran masyarakat. Keterlibatan militer hanya bisa membantu secara temporal, yang utama adalah peran pemerintah daerah secara terus menerus untuk membuat kebijakan yang tepat dan tegas,” jelasnya.

Endang mengingatkan, bila kasus COVID-19 tidak dapat terkendali, maka ini akan berimplikasi terhadap sektor ekonomi.

“Kalau kita tidak disiplin dan COVID-19 terus melonjak, maka ekonomi akan terdampak dan kehidupan masyarakat serta usaha akan semakin sulit. Jika ini terus berlangsung akan berdampak kepada pengangguran, kemiskinan dan meningkatnya kriminalitas,” kata Endang.

Polri imbau masyarakat disiplin terapkan prokes

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono juga mengingatkan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia untuk kembali mendisiplinkan diri dengan menerapkan protokol kesehatan 5M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna menekan laju penambahan angka kasus COVID-19.

“Polri senantiasa mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena kita lihat pada beberapa daerah ada peningkatan daripada jumlah masyarakat yang terinfeksi COVID-19,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/6/20221).

Polri mendukung upaya pengendalian COVID-19 di Tanah Air dengan mengerahkan personel di wilayah melakukan patroli dan operasi yustisi penegakan prokes.

Selain itu, Polri juga mengawal program vaksinasi nasional, memastikan vaksin sampai kepada masyarakat sasaran, mengerahkan tenaga medis kepolisian sebagai vaksinator, dan memfasilitasi rumah sakit melayani vaksinasi. (**)