Dalam rangka peringatan Hari Buruh atau May Day. Partai Buruh dan sejumlah gerakan Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan pada Sabtu, 14 Mei 2022.

Said Iqbal yang kini telah menjadi Ketua Umum Partai Buruh mengatakan bahwa aksi tersebut membawa 16 tuntutan kepada Pemerintah, salah satu dari tuntutan tersebut adalah menolak Omnibus Law.

Sejak awal disahkannya omnibus law ini menuai banyak kritik yang  menurut hemat saya tidak berimbang. Hal ini mungkin dikarenakan Pemerintah dalam hal sosialisasi masih minim terkait apa itu dan mengapa harus tercipta omnibus law.

Sejumlah buruh, lapisan elemen mahasiswa dan masyarakat yang ikut dalam aksi penolakan omnibus law pun harus mendapatkan informasi yang berimbang terkait omnibus law secara utuh dan akurat, bukan hanya mendengarkan pendapat dari kalangan pengamat saja. Karena menjadi penting adanya informasi yang berimbang agar tujuan dari lahirnya omnibus law adalah semata-mata demi kepentingan rakyat bisa tercipta.

Bahwa ada pro dan kontra dalam kebijakan pemerintah adalah hal yang jamak terjadi disetiap Negara, peranan pemerintah melalui kementrian atau instansi terkait untuk melakukan sosialisasi informasi yang akurat menjadi sangat penting dalam kondisi saat ini dengan berita bohong atau hoax yang massif ditengah masyarakat.

Sebagai contoh, tersebarnya isu yang di angkat ditengah publik bahwa omnibus law akan membuat pekerja/buruh rentan di PHK, tidak sedikit dari masyarakat yang langsung termakan oleh isu tersebut. Padahal menurut Mentri Ketenagakerjaan “Semangat yang dibangun dalam omnibus law UU cipta kerja ini justru untuk memperluas penyediaan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas perlindungan bagi pekerja/buruh, utamanya perlindungan bagi pekerja/buruh yang mengalami PHK melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),”. Selain itu juga diberikan pelatihan vokasi dan jaminan untuk memperoleh akases pekerjaan kembali.

Jelas, bahwa adanya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan salah satu perlindungan bagi pekerja/buruh. Bahwa kemudian terkait adanya pekerja/buruh yangt mengalami PHK tentunya tetap ada ruang bagi serikat pekerja atau buruh dalam memperjuangkan kepentingan anggotanya.

Masih banyak lagi contoh seperti ini yang secara massif terjadi ditengah masyarakat, yang seharusnya para tokoh intelektual memberikan informasi yang tepat, akurat dan berimbang bukan malah sebaliknya hanya karena sentiment terhadap pemerintah kemudian memberikan analisa dan pendapat yang justru tidak berimbang.

Maka dari itu perlu adanya sosisalisi yang serius dan berkelanjutan agar masyarakat mengetahui informasi terkait kebijakan yang timbul secara objektif dan pertanyaan-pertanyaan masyarakat pada umumnya di jawab berdasarkan data dan fakta bukan berdasarkan asumsi yang mengedepankan sentiment terhadap pemerintah.

Ivan Saputra (FPPI)

Belum lagi aksi dari beberapa elit yang justru menjadikan momentum aksi penyampaian pendapat dijadikan panggung pencitraan. Kita lihat beberpa Kepala Daerah yang menemui para massa aksi di lapangan, ada yang duduk di jalan bersama massa aksi dan ada yang naik podium untuk menyampaikan orasi. Bagi saya pribadi, hal itu baik dan menunjukan keberpihakan, namun lebih baik lagi perwakilan atau koordinator dari sekian ribu massa aksi di ajak masuk secara formal untuk mendiskusikan tuntutan mereka yang kemudian menghasilkan keputusan yang formal juga, sehingga yang demikian menghilangkan kesan bahwa ada scenario yang telah disusun sebelumnya. Karena sesungguhnya pekerja/buruh adalah tulang punggung Negara yang harus dihargai perjuangannya dalam mendapatkan kesejahteraan sesuai UUD 1945 bukan malah ditunggani atau di manfaatkan oleh para pemangku kepentingan.

__SELAMAT HARI BURUH__