Hari Buruh Internasional 1 Mei (May Day) sebentar lagi akan diperingati oleh seluruh buruh di dunia. Namun ada kesan bahwa hari buruh identik dengan aksi demo. Setiap tahun May Day diperingati oleh buruh dengan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi. Peringatan May Day juga dikenal sebagai hari solidaritas dan protes kaum pekerja menuntut haknya dan melakukan mogok kerja.

Dilansir oleh media okezone, peringatan Hari Buruh tahun 2019 lalu, puluhan ribuan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merayakan May Day 2019 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).

Pada peringatan tersebut KSPI membawa 6 tuntutan kepada pemerintah:
1) Menolak upah murah.
2) Minta pencabutan PP Nomor 78 Tahun 2015.
3) Menuntut kenaikan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 84 item.
4) Penghapusan sistem outsourcing dan pemagangan berkedok outsourcing.
5) Peningkatan jaminan kesehatan dan jaminan pensiun.
6) Penurunan tarif dasar listrik dan harga sembako, serta meningkatkan kesejahteraan guru-tenaga honorer juga pengemudi ojek online.

Pada tahun 2020 hingga 2021 ini buruh masih melakukan demo menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.

Seperti pada Senin (12/4/2021) lalu, ribuan buruh menggelar aksi demo serentak di 150 Kabupaten/Kota dari 20 provinsi.

Dalam aksinya buruh menyuarakan 4 tuntutan, yaitu:
1) Meminta hakim mahkamah konstitusi membatalkan Omnibus Law UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.
2) Berlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2021.
3) Bayar THR 2021 secara penuh dan tidak dicicil.
4) Usut tuntas dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Aski demo buruh di Indonesia pada peringatan May Day tahun 2021 ini, tampaknya masih akan berlanjut. Padahal idealnya hari buruh adalah hari libur pekerja yang menyenangkan bersama keluarga.

Seringkali yang terjadi pada persoalan buruh di Indonesia adalah tidak adanya kata sepakat antara buruh dengan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah. Akhirnya para buruh yang kecewa menempuh jalan demo dengan turun ke jalan mengerahkan massa buruh yang jumlahnya banyak.

Aksi-aksi demo buruh yang jumlahnya banyak dikhawatirkan akan memicu situasi yang tidak kondusif dan dapat mengganggu stabilitas keamanan. Seringkali aksi demo buruh berakhir dengan kericuhan dan tindakan anarkis, yang mengakibatkan terganggunya aktifitas masyarakat lain.

Dari beberapa catatan kejadian, terjadinya kericuhan dan tindakan anarkis pada aksi demo, karena adanya penyusupan dari anasir-anasir lain yang mendompleng aksi buruh tersebut.

Aksi demo buruh sangat rentan disusupi oleh kelompok kepentingan dalam mencapai tujuan politiknya, karena dapat memperkeruh suasana. Kelompok kepentingan bisa bermain di belakang layar menggerakan aksi demo buruh, sehingga perlu diwaspadai oleh buruh itu sendiri.

Penolakan buruh atas beberapa masalah seperti UU omnibus law, tuntutan THR hari raya dan lain-lain akan menjadi moment yang pas bagi kelompok kepentingan melakukan agendanya.

Oleh karena itu, perlu kewaspadaan terhadap kelompok kepentingan yang dapat memperkeruh suasana, yang pada akhirnya dapat merugikan buruh itu sendiri. (*)