Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa utang pemerintah dikelola dengan baik dan sangat hati-hati. Bahkan menurutnya banyak negara maju yang punya utang lebih besar dari Indonesia. Total utang pemerintah tercatat sebesar Rp 4.418,3 triliun sampai tahun 2018. Sepanjang tahun lalu, utang pemerintah pusat bertambah Rp 423 triliun. Dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) penambahan utang pemerintah mencapai Rp 1.809,6 triliun. “Banyak negara maju yang punya utang lebih banyak,” ucap Sri Mulyani beberapa waktu yang lalu.

Sri Mulyani menilai, utang Indonesia masih dalam kategori aman selama di bawah 60% dari PDB/GDP. Sementara pemerintah mampu menjaga utang di kisaran 30% dari GDP. “Banyak negara-negara emerging juga punya utang lebih banyak, Kalau untuk Indonesia dengan GDP rasio 30% dan dengan defisit yang makin mengecil tentu kita ingin menyampaikan bahwa kita mengelola APBN, keuangan negara dan utang kita secara sangat hati-hati,” ujarnya.

Selanjutnya, jumlah utang negara per Desember 2020 telah mencapai lebih dari Rp 6.000 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa utang negara dikelola dengan baik dan rasio utang pemerintah masih dalam batas aman. “Kebijakan hutang kami akan terus berjalan dengan sangat hati-hati dan melanjutkan prinsip pengelolaan hutang pertama boleh melebihi 60%,” ujar Sri Mulyani dalam video virtual, beberapa waktu yang lalu.

Dia memastikan rasio utang terhadap PDB Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara lain. Rasio utang Indonesia juga masih dalam batas aman mandatori. Rinciannya data dari IMF yang menunjukkan rasio utang Indonesia terhadap PDB rata-rata dari 2015-2019 berada sekitar 30,5%. Sementara di 2020 diproyeksikan naik menjadi 38,5% atau naik 8%.

Angka itu masih jauh lebih rendah dibandingkan negara lain. Amerika Serikat misalnya rasio utang terhadap PDB nya di 2020 diperkirakan mencapai 131,2% meningkat 22,5%. “Dengan itu kita juga melihat rasio utang publik terhadap PDB juga akan meningkat sangat drastis hanya dalam waktu 12 bulan,” bebernya.

Kondisi utang saat ini masih berada dalam batas aman mengingat rasio utang pemerintah, terutama untuk ULN, masih berada di bawah rasio utang negara-negara lain terutama anggota G20. Menteri Keuangan Sri Mulyani, utang Indonesia masih dikelola secara prudent alias bijaksana. Di AS, rasio utangnya sudah melampaui output perekonomian (PDB) di negara tersebut karena proporsi utang mencapai 103% PDB. Begitu juga di Prancis dan Jepang.

Di saat defisit anggaran dipatok di angka 6%, Indonesia masih mampu untuk mempertahankan rasio utang yang tetap rendah. Bekas direktur Bank Dunia itu juga mencontohkan, AS yang sebagai negara adikuasa tapi defisit anggarannya jebol lebih dari 10%. Artinya, pertambahan utang Indonesia masih relatif kecil.

Kemenkeu memastikan, komposisi utang pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2003 mengatur batasan maksimal rasio utang pemerintah adalah 60%.

Sri Mulyani pernah menegaskan peran penting utang dalam menjaga keseimbangan APBN. Anggaran negara memang sering kali dibuat defisit agar ekonomi bisa tumbuh lebih tinggi. Namun, negara tak sembarangan dalam mengajukan utang. Selama tujuannya positif dan rasionya tak melebihi PDB, utang dianggap masih terkendali.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini membeberkan, hampir tak ada negara di dunia yang tidak mengandalkan utang, tak terkecuali negara-negara maju. Negara-negara maju juga menutup defisit anggarannya dengan utang, baik utang domestik maupun yang ditarik dari luar negeri. (*)