Wacana masa jabatan presiden tiga periode belakangan mencuat kembali. Diduga wacana tersebut merupakan manuver orang-orang di lingkaran Istana. Di samping itu, muncul kelompok relawan Jokowi – Prabowo 2024. Mereka mendukung Presiden Joko Widodo alias Jokowi maju kembali di Pemilihan Presiden 2024 berpasangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman telah menjelaskan bahwa Presiden Jokowi tetap memegang teguh Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945, terkait dengan masa jabatan presiden.

“Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo tegak lurus Konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998,” kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Sabtu, (19/6/2021).
Isu ini lantas menuai respons dari tokoh hingga partai politik. Sebagian besar dari mereka menolak adanya wacana itu. Berikut sejumlah sikap tokoh dan partai politik mengenai isu jabatan presiden tiga periode tersebut.

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti mengatakan setidaknya ada tiga bahaya perubahan masa jabatan presiden tiga periode. Pertama, besar potensi terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Dia menyitir pernyataan guru besar sejarah modern di Universitas Cambridge, Lord Acton (1834-1902) “power tends to corrupt”.

Bahaya kedua menurut Bivitri adalah tidak adanya regenerasi kepemimpinan. Padahal, banyak sekali pemimpin-pemimpin baru yang potensial di Indonesia.

Dampak dari bahaya pertama dan kedua ialah terhambatnya inovasi untuk Indonesia yang lebih baik. Ia menyebut tidak adanya pergantian pemimpin bahkan bisa membuat Indonesia tak bisa cepat mengikuti perkembangan pendekatan-pendekatan dalam upaya pemajuan kesejahteraan rakyat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md mengatakan aturan yang membatasi jabatan presiden dua periode sudah tepat. Ia menolak masa jabatan Presiden 3 Periode.

“Secara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal 2 periode saja. Adanya konstitusi itu, antara lain, untuk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya,” kata Mahfud di Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Minggu, (20/6/2021).

Mahfud menulis di twitter setelah dirinya di-mention oleh netizen. Mahfud menilai isu ini tak tepat jika ditanyakan pada dirinya sebagai Menko Polhukam. “Sebab saya bukan anggota Parpol atau MPR. 2 atau 3 periode arenanya ada di parpol dan MPR,” kata Mahfud.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan Indonesia kembali ke masa lalu dalam konteks demokrasi prosedural, termasuk soal masa jabatan presiden.

“Survei ini menegaskan masyarakat tidak mau lihat ke belakang, mereka mau moving forward,” kata Doli menanggapi hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) seperti dikutip dari kanal Youtube SMRC, Senin, (21/6/2021).

Hasil survei SMRC mencatat 74% responden menghendaki masa jabatan presiden dua periode dipertahankan. Hanya 13% yang ingin masa jabatan diubah, dan 13% lainnya tidak menyatakan sikap.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah juga menegaskan partainya menolak adanya gagasan masa jabatan presiden tiga periode.

“Gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi 3 periode ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik PDIP,” kata Ahmad Basarah.

Bahkan, kata Basarah, Presiden Jokowi tidak pernah berpikir bisa menjadi presiden tiga periode. Jokowi menganggap bahwa orang-orang yang memunculkan gagasan tiga periode, mau cari muka.

“Jadi, kalau subjeknya saja sudah tidak mau, saya kira sangat tidak elok konstitusi kita dipermainkan hanya kepentingan orang per orang saja,” ujarnya.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mempertanyakan keberadaan Komunitas Jokowi – Prabowo 2024. Meski menilai hal itu sah-sah saja, namun Dasco menilai hal itu bisa menimbulkan kegaduhan.

Dasco mengatakan gerakan ini adalah sebuah bentuk aspirasi masyarakat. Namun ia mengingatkan bahwa keinginan mereka memajukan kembali Jokowi harus dengan amandemen UUD 1945, dan membuat perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode.
Di sisi lain, dengan situasi sekarang, Dasco melihat gerakan ini cenderung akan mendapat penolakan. Golongan masyarakat yang ingin pemimpin baru, dan pendukung Prabowo, pasti menolak gerakan ini.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyayangkan adanya wacana masa jabatan Presiden 3 periode.

“Indonesia bukan hanya Jokowi dan Prabowo semata-mata. Seakan-akan tanpa Jokowi dan Prabowo, Indonesia tidak akan bisa maju dan menjadi lebih baik,” kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Sabtu, (19/6/2021).

Sejak 2014, Herzaky mengatakan kontestasi antar keduanya malah membelah masyarakat dan memunculkan polarisasi dan luka mendalam di masyarakat, yang belum pernah kita alami di era-era sebelumnya.

“Kalau kemudian kita menyerahkan nasib Indonesia kembali kepada keduanya, seakan-akan Indonesia ini berhenti bergerak dan tidak ada kemajuan sejak 2014,” kata Herzaky.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menentang ide perpanjangan masa jabatan Presiden 3 periode. Ia menyebut wacana tersebut bertentangan dengan demokrasi dan tak sesuai amanat reformasi.

Ia mengatakan ada tiga alasan wacana tiga periode jabatan presiden harus ditolak. Pertama, Mardani mengatakan karat kekuasaan berbahaya dan makin lama karatnya berpotensi makin besar.

Alasan kedua kenapa PKS menolak masa jabatan Presiden 3 periode, adalah kekhawatiran sirkulasi kekuasaan akan tidak terjadi. Ia meyakini tak hanya Presiden Jokowi yang mampu memimpin Indonesia. Terakhir, Mardani mengatakan ruang publik akan sangat tak sehat jika wacana ini dilakukan. (**)